Samarinda, (09/01/2026) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan Pra Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Pra Sidang TPP ini difokuskan pada pembahasan berbagai permasalahan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Dalam arahannya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menekankan pentingnya keseragaman pemahaman serta ketepatan analisis dalam menangani pelanggaran, agar setiap keputusan yang diambil tetap berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja dalam mengidentifikasi bentuk pelanggaran, mekanisme penanganan, serta rekomendasi tindak lanjut yang akan dibahas dalam Sidang TPP. Diskusi berlangsung aktif dengan penyampaian studi kasus dan pengalaman lapangan dari masing-masing Bapas.
Melalui keikutsertaan dalam Pra Sidang TPP ini, Bapas Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, khususnya dalam penanganan pelanggaran klien pemasyarakatan secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada pembimbingan yang berkeadilan.