082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id

Profil

Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda

Profil

Profil Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda

Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda awalnya resmi beroperasi pada tahun 2000 sebagai Balai Pemasyarakatan Kelas II Samarinda, berdasarkan Keputusan Menteri Perundang-undangan Republik Indonesia. Pada tanggal 7 Agustus 2024, statusnya ditingkatkan menjadi Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Peningkatan ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan untuk memperkuat fungsi pemasyarakatan dan terjadi bersamaan dengan transformasi kelembagaan yang lebih besar pada Agustus 2024, di mana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah menjadi tiga kementerian terpisah. Perubahan ini menempatkan Balai Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Visi & Misi

Visi

Menjadi Lembaga yang akuntabel, transparan dan Profesional dengan didukung oleh Petugas yang memiliki Kompetensi Tinggi untuk memberikan perlindungan hukum bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan terwujudnya Klien Pemasyarakatan yang berakhlak mulia, mandiri dan taat hukum.

Misi

1.

Memberikan perlindungan khusus kepada Anak, terutama pelindungan hukum dalam Sistem Peradilan demi kepentingan terbaik bagi Anak.

2.

Terwujudnya Klien Pemasyarakatan yang berakhlak mulia, mandiri, trampil dan taat hukum.

3.

Membangun kelembagaan yang professional dengan berlandaskan pada akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dengan mengedepankan hukum dan hak asasi manusia.

4.

Mengembangkan kompetensi dan potensi sumber daya petugas secara konsisten dan berkesinambungan.

5.

Mengembangkan kerjasama dengan mengoptimalkan stakeholders.

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap klien pemasyarakatan sebagai bagian dari persiapan pembimbingan dan pengawasan.
  • Memberikan pendampingan klien dalam tahapan pra-adjudikasi (sebelum putusan), adjudikasi, pascaadjudikasi, dan bimbingan lanjutan.
  • Menyusun dan melaksanakan program pembimbingan kemasyarakatan bagi klien, termasuk pemberian bekal keterampilan, sosial, mental agar klien dapat beradaptasi kembali ke masyarakat.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat, kewajiban atau program klien yang sedang berada dalam pembimbingan kemasyarakatan (misalnya klien yang menjalani pidana pengawasan, pidana kerja sosial, pembebasan bersyarat) untuk memastikan klien memenuhi persyaratan dan tidak mengulangi tindak pidana.
  • Melakukan pelaporan, dokumentasi dan pengelolaan data klien pemasyarakatan (registrasi, pencatatan, pelaporan hasil pembimbingan) sebagai bagian dari tugas administratif Bapas.

Fungsi

  • Pembimbingan kemasyarakatan terhadap klien (dewasa dan anak) — yakni pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan klien selama proses pra-adjudikasi, adjudikasi, pasca-adjudikasi dan bimbingan lanjutan.
  • Mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang berorientasi reintegrasi sosial dan keadilan restoratif, sesuai dengan tujuan UU 22/2022: meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan/klien agar tidak mengulangi tindak pidana, serta perlindungan hak asasi manusia.
  • Melaksanakan koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait (misalnya aparat penegak hukum, masyarakat, instansi sosial) agar pembimbingan kemasyarakatan berjalan efektif.

Struktur Organisasi

M. Ilham Agung Setyawan

M. Ilham Agung Setyawan

Kepala Bapas Kelas I Samarinda

Tata Usaha

Siti Rahmah
Siti Rahmah

Kasubag Tata Usaha

Yanur Meilysa

Yanur Meilysa

Kaur Kepegawaian

Fitri Maulidya Suharti

Fitri Maulidya Suharti

Kaur Umum

Denny Aditia Kusuma Wardana

Denny Aditia Kusuma Wardana

Kaur Keuangan

Bimbingan Klien Dewasa

Supriyadi
Supriyadi

Kasi Bimbingan Klien Dewasa

Edy Kuncoro

Edy Kuncoro

Kasubsi Bimbingan Kerja

Dede Fitriadi

Dede Fitriadi

Kasubsi Registrasi

Gladys Ika Susanty

Gladys Ika Susanty

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan

Bimbingan Klien Anak

Fitriadi M.
Fitriadi M.

Kasi Bimbingan Klien Anak

Muhammad Kosim

Muhammad Kosim

Kasubsi Bimbingan Kerja

Sriyatun

Sriyatun

Kasubsi Registrasi

Dian Eko Saputro

Dian Eko Saputro

Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya

Fransiska Sentosa

Fransiska Sentosa

Wiwin Ristianti

Wiwin Ristianti

Nur Hasanah

Nur Hasanah

Andi Taufiq Akbar

Andi Taufiq Akbar

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda

Muhaiyan

Muhaiyan

Achmad Fachri

Achmad Fachri

Suciati Salam

Suciati Salam

Kencana Anggar Kusuma

Kencana Anggar Kusuma

Dedy Wansah

Dedy Wansah

Noorlela

Noorlela

Indra Purbantoro

Indra Purbantoro

Rustati

Rustati

Anugrah Ashriany

Anugrah Ashriany

Diah Sunarti

Diah Sunarti

Muhammad Safaruddin Rimpun

Muhammad Safaruddin Rimpun

Ummi Kalsum Ode

Ummi Kalsum Ode

Devan Filia Pratama

Devan Filia Pratama

Guntur Agung Prabowo

Guntur Agung Prabowo

Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama

Candra Sagita

Candra Sagita

Anggraeni

Anggraeni

Moch. Dwi Hendra Mufaizin

Moch. Dwi Hendra Mufaizin

Edi Agus Kurniawan

Edi Agus Kurniawan

Sandor Pardomuan Sinurat

Sandor Pardomuan Sinurat

Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Penyelia

Agoes Samiadji

Agoes Samiadji