082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Perkuat Tata Kelola Data, Bapas Samarinda Ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan
18 February 2026 Admin

Perkuat Tata Kelola Data, Bapas Samarinda Ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan

Samarinda, (18/02/2026) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-147.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan serta surat Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan terkait penyampaian standar tersebut. Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah serta seluruh Balai Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bapas, pejabat struktural, serta Pembimbing Kemasyarakatan. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penerapan standar baru dalam proses registrasi klien pemasyarakatan guna memastikan tertib administrasi, akurasi data, serta keseragaman prosedur di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya pada aspek registrasi klien yang menjadi pintu awal proses pembimbingan dan pengawasan. Dengan adanya standar yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan data klien menjadi lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bapas Samarinda berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan penyesuaian dan penguatan implementasi di wilayah kerja, sehingga pelayanan kepada klien pemasyarakatan semakin optimal dan profesional.

Bagikan: