Samarinda, (4/8/2026) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam arahannya, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kolaborasi antarunit kerja guna mewujudkan pelayanan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarunit kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong seluruh jajaran untuk terus beradaptasi dengan dinamika organisasi dan mendukung implementasi kebijakan strategis di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Keikutsertaan Bapas Samarinda dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kualitas pelayanan, dan mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.