082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Perkuat Pidana Alternatif, Bapas Samarinda Tunjuk Masjid Al-Anwar sebagai Lokasi Pelaksanaan
06 May 2026 Admin

Perkuat Pidana Alternatif, Bapas Samarinda Tunjuk Masjid Al-Anwar sebagai Lokasi Pelaksanaan

Samarinda, (06/05/2026) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Masjid Al-Anwar Samarinda dalam rangka mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Kegiatan penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Masjid Al-Anwar Samarinda dan diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, beserta jajaran, serta pengurus Masjid Al-Anwar Samarinda. Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyediakan lokasi yang layak dan berbasis nilai sosial serta keagamaan.

Melalui kerja sama ini, Masjid Al-Anwar ditetapkan sebagai salah satu lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Bapas Samarinda akan melaksanakan fungsi Pembimbingan, pengawasan dan evaluasi, sementara pihak masjid menyediakan tempat serta mendukung kegiatan sosial yang bersifat edukatif.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Supriyadi menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pidana alternatif. “Pelaksanaan pidana di tengah masyarakat menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan tanggung jawab sosial serta kedisiplinan,” ujarnya.

Kerja sama ini juga menjadi wujud sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat dalam mendukung sistem peradilan yang berorientasi pada pemulihan dan tanggung jawab sosial. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan pelaksanaan pidana alternatif dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagikan: