Samarinda – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini bertujuan untuk memberikan pengarahan dan penyamaan persepsi kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia terkait mekanisme, prosedur, serta kebijakan terbaru dalam pengusulan hak integrasi bagi narapidana dan anak binaan
Dalam rapat tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam proses pengusulan hak integrasi, serta optimalisasi peran seluruh jajaran, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan dan operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Bapas Samarinda mengikuti kegiatan ini dengan melibatkan jajaran terkait, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bapas Samarinda semakin memahami teknis pengusulan hak integrasi dan mampu mengimplementasikannya secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.