Samarinda, 06 April 2026 - Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) Ditjen pas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) Kaltim (Kalimantan Timur), Endang Lintang Hardiman laksanakan Pengukuhan Satops Patnal (Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal) kepada 57 orang pegawai Pemasyarakatan dari Kanwil, Rutan, Lapas dan Bapas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
"Seseuai perintah Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, Satops Patnal diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam pengawasan dan menjadi contoh dalam melaksanakan tugas untuk menjaga kedisiplinan dan marwah Pemasyarakatan," Ucap Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman.
Lebih lanjut, Lintang juga menegaskan kepada seluruh anggota yang di kukuhkan dapat menjunjung tinggi kode etik dan undang-undang yang berlaku dalam Sistem Pemasyarakatan.
"Mari kita bersama sama mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan baik serta berorientasi dalam pelayanan prima kepada masyarakat," Tegasnya.
Kegiatan Pengukuhan Satops Patnal di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kaltim turut dihadiri Kepala Unit Pelaksana Teknis di Kaltimtara serta pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Kaltim via luring dan daring (zoom teleconfrence).
#Kemenimipas #Ditjenpas #Pemasyatakatan