Samarinda, 25 Juni 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan Pra Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pembimbing Kemasyarakatan beserta operator SDP sebagai tindak lanjut atas undangan Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan.
Pra Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan penelaahan terhadap usulan pencabutan hak integrasi klien pemasyarakatan yang memerlukan tindak lanjut sebelum dibahas dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Pusat. Melalui kegiatan ini, setiap Bapas diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi, melengkapi data pendukung, serta memastikan kesesuaian dokumen usulan yang telah diajukan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Samarinda turut membahas sejumlah usulan pencabutan yang masih memerlukan perbaikan data dan dokumen. Pembimbing Kemasyarakatan secara aktif melakukan koordinasi dan verifikasi terhadap data klien guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti Pra Sidang TPP, Bapas Samarinda berharap proses pengawasan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Bapas dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.