082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Kepala Bapas Samarinda Ikuti The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali
14 April 2026 Admin

Kepala Bapas Samarinda Ikuti The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 di Bali

Bali — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda turut ambil bagian dalam kegiatan internasional bergengsi The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang diselenggarakan pada 14–17 April 2026 di Bali International Convention Center, Nusa Dua. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan Indonesia untuk memperluas wawasan dan memperkuat peran bimbingan kemasyarakatan di tingkat global.

Keikutsertaan Kepala Bapas Samarinda merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sistem pemasyarakatan, khususnya dalam bidang probation dan parole yang berorientasi pada pemulihan. Dalam forum ini, para peserta dari berbagai negara berdiskusi mengenai praktik terbaik, inovasi kebijakan, serta tantangan dalam pelaksanaan pembimbingan klien pemasyarakatan di masing-masing negara.

Dengan mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, kongres ini memberikan perspektif baru bahwa pendekatan pemidanaan tidak semata-mata berfokus pada pemenjaraan, melainkan juga pada proses reintegrasi sosial. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan dalam memberikan bimbingan kepada klien agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat secara produktif.

Kepala Bapas Samarinda menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyerap berbagai praktik terbaik dari negara lain sekaligus memperkenalkan sistem pembimbingan kemasyarakatan di Indonesia. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk memperkuat jejaring kerja sama internasional dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih efektif dan humanis.

Melalui partisipasi dalam WCPP 2026, diharapkan Bapas Samarinda dapat terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan, demi terciptanya masyarakat yang aman dan harmonis.

Bagikan: