Samarinda, (21/05/2026) — Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda turut menghadiri kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman.
Audiensi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Kaltim serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Samarinda dan Tenggarong, termasuk dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda. Kehadiran jajaran pemasyarakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Rombongan Kanwil Ditjenpas Kaltim diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas situasi dan kondisi terkini pada Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan tahanan serta penguatan sinergi antar aparat penegak hukum.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Bapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pelayanan dan pembimbingan klien pemasyarakatan.
“Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi dan komunikasi antarinstansi dapat semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya di bidang pelayanan tahanan dan pembimbingan kemasyarakatan, dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kerja sama antarinstansi guna menciptakan sistem pemasyarakatan yang berjalan efektif, tertib, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat sinergi antar lembaga.