Balikpapan, 10 Februari 2026 – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Samarinda menghadiri kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Platinum Balikpapan dan diikuti oleh unsur aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan terkait.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai substansi serta perubahan penting dalam KUHP dan KUHAP baru, sekaligus menyamakan persepsi antarinstansi penegak hukum dalam pelaksanaannya. Dalam pemaparan materinya, Wakil Menteri Hukum RI menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia serta penguatan sinergi lintas sektor agar penerapan regulasi baru dapat berjalan efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kehadiran Kabapas Kelas I Samarinda dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Balai Pemasyarakatan untuk mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru, khususnya dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Timur semakin solid dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan berkeadilan.