
Samarinda, 5 Juni 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) di Kelurahan Bukit Pinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bapas Samarinda dengan pemerintah daerah serta unsur masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Sekretaris Kelurahan (Seklur), Babinsa, serta para Ketua RT di wilayah Kelurahan Bukit Pinang.
Dalam kegiatan tersebut, Bapas Samarinda memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Bapas, khususnya terkait pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan dan pembinaan terhadap klien pemasyarakatan yang telah kembali ke tengah masyarakat. Pembentukan KELAYAN BINTER ini menjadi langkah awal dalam membangun wadah kolaborasi antara petugas pemasyarakatan, pemerintah setempat, dan masyarakat guna mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan program di lingkungan masyarakat.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa pembentukan KELAYAN BINTER merupakan upaya strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat terhadap program pemasyarakatan. “Harapan kami ke depan, KELAYAN BINTER dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Bapas, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan klien pemasyarakatan. Dengan dukungan semua pihak, klien dapat diterima kembali di tengah masyarakat dan mampu menjalankan peran sosialnya secara positif,” ujar Kabapas Samarinda.