082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Bapas Samarinda Jalin Sinergi dengan Kelurahan Bukit Pinang untuk Pembentukan Kelayan Binter
05 June 2026 Admin

Bapas Samarinda Jalin Sinergi dengan Kelurahan Bukit Pinang untuk Pembentukan Kelayan Binter

Samarinda – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kelurahan Bukit Pinang sebagai langkah awal pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter). Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara Bapas Samarinda, pemerintah kelurahan, aparat kewilayahan, serta masyarakat dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Audiensi ini diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas I Samarinda, Supriyadi, yang hadir untuk membahas rencana pembentukan Kelayan Binter sebagai wadah kolaborasi masyarakat dalam memberikan dukungan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan yang kembali ke lingkungan sosial. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antara Bapas Kelas I Samarinda dengan Pemerintah Kelurahan Bukit Pinang, Babinsa, serta masyarakat di wilayah RT 11, RT 12, RT 13, dan RT 19 yang berada di sekitar kantor Bapas Kelas I Samarinda. Dalam audiensi tersebut, berbagai pihak turut berdiskusi mengenai peran, tugas, dan mekanisme pelaksanaan Kelayan Binter agar dapat berjalan secara efektif, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat maupun Klien Pemasyarakatan dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial.

Kepala Bapas Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa pembentukan Kelayan Binter merupakan bentuk pendekatan kolaboratif yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien. Melalui kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan klien dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra strategis pemasyarakatan guna mewujudkan reintegrasi sosial yang berkelanjutan serta mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan di wilayah Samarinda.

Bagikan: