082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Bapas Samarinda Ikuti Sosialisasi Mekanisme Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan
07 May 2026 Admin

Bapas Samarinda Ikuti Sosialisasi Mekanisme Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan

Samarinda, (07/05/2026) — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-147.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan, sekaligus untuk memperkuat pelaksanaan pencatatan klien dan layanan pembimbingan kemasyarakatan sesuai standar registrasi yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapas Samarinda, pejabat serta petugas terkait mengikuti sosialisasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan se-Indonesia.

Sosialisasi dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, yang menekankan pentingnya penerapan standar registrasi klien pemasyarakatan secara tertib, akurat, dan terintegrasi guna mendukung optimalisasi layanan pembimbingan kemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Bapas Samarinda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi registrasi dan pelayanan terhadap Klien Pemasyarakatan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Partisipasi dalam sosialisasi ini juga menjadi bentuk dukungan Bapas Samarinda terhadap penguatan tata kelola pemasyarakatan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Bagikan: