Samarinda, (23/07/2026) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengikuti Sosialisasi Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) dan FORIS (Forum Reintegrasi Sosial) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguatan layanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pembentukan Kelayan Binter dan FORIS sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan reintegrasi sosial. Kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih luas bagi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat.
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan, sekaligus rencana pembentukan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) di seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep, mekanisme pembentukan, serta tata kelola Kelayan Binter sebagai wadah pelayanan bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan. Selain itu, dipaparkan pula peran FORIS sebagai forum kolaborasi lintas sektor yang bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial.
Keikutsertaan Bapas Kelas I Samarinda dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan. Dengan implementasi Kelayan Binter dan FORIS, diharapkan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta didukung oleh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.