082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Bapas Samarinda Hadirkan Penyuluhan Hukum untuk Bentuk Kepribadian Klien Pemasyarakatan
03 February 2026 Admin

Bapas Samarinda Hadirkan Penyuluhan Hukum untuk Bentuk Kepribadian Klien Pemasyarakatan

Samarinda, (03/02/2026) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda mengadakan kegiatan Bimbingan Kepribadian berupa Penyuluhan Hukum bagi klien pemasyarakatan, sebagai upaya pembimbingan dan peningkatan kesadaran hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Masan Nurpian, S.H., M.H. Penyuluhan hukum diberikan untuk memperkuat pemahaman klien pemasyarakatan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam penyampaiannya, Masan Nurpian menekankan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi utama dalam membentuk kepribadian yang bertanggung jawab dan berintegritas. Melalui pemahaman hukum yang baik, klien pemasyarakatan diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan bimbingan kepribadian ini merupakan bagian dari program pembimbingan Bapas Samarinda yang berfokus pada pembentukan sikap, mental, dan perilaku klien pemasyarakatan agar siap kembali dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Kepala Bapas Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menyampaikan bahwa pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi klien pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif ke depannya.

Melalui kegiatan ini, Bapas Samarinda terus berkomitmen melaksanakan pembimbingan yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan berbagai pihak guna mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Bagikan: