Samarinda, 12 Agustus 2026 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan pemberian materi penguatan kepada Klien Anak Pemasyarakatan di UPTD Panti Sosial Bina Anak Remaja Terampil (PSBART) Dinas Sosial Samarinda. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan UPTD PSBART untuk memberikan materi tambahan kepada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah mendapatkan putusan pengadilan berupa latihan kerja.
Pemberian materi penguatan tersebut bertujuan membantu Klien Anak meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman dalam menjalani proses pembinaan dan latihan kerja. Melalui kegiatan ini, Bapas Samarinda memberikan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan Klien Anak sebagai bagian dari upaya mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bapas Samarinda dengan UPTD PSBART dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Kerja sama antarinstansi diharapkan dapat terus diperkuat melalui pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga pembinaan dan pendampingan terhadap Klien Anak dapat berjalan secara berkelanjutan dan terarah.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan penguatan kepada Klien Anak agar mampu meningkatkan kedisiplinan dan mengikuti proses pembinaan dengan baik. Sinergi dengan berbagai pihak juga menjadi langkah penting dalam mendukung keberhasilan pembimbingan Klien Anak serta mempersiapkan mereka untuk kembali menjalankan fungsi sosial secara positif di masyarakat.