082254356508 bapassamarinda@yahoo.co.id
Bapas Kelas I Samarinda Laksanakan Serah Terima Klien Pemasyarakatan Pidana Pengawasan
21 February 2026 Admin

Bapas Kelas I Samarinda Laksanakan Serah Terima Klien Pemasyarakatan Pidana Pengawasan

Samarinda (21/02/26) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda melaksanakan kegiatan serah terima Klien Pemasyarakatan sebagai bagian dari pelaksanaan Pidana Pengawasan yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kegiatan tersebut, Bapas Kelas I Samarinda menerima Klien Pemasyarakatan dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara sebanyak 1 (satu) orang yang akan menjalani pidana pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan, menyampaikan bahwa pidana pengawasan merupakan bentuk alternatif pemidanaan yang menitikberatkan pada pembimbingan dan pengawasan di luar lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan arah baru sistem pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, serta mengedepankan upaya reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan ke tengah masyarakat.

Lebih lanjut, M. Ilham Agung Setyawan menegaskan bahwa Bapas Kelas I Samarinda berkomitmen melaksanakan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan secara profesional terhadap Klien Pemasyarakatan yang menjalani pidana pengawasan. Ia berharap, melalui sinergi antar aparat penegak hukum dan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tujuan pemidanaan dapat tercapai secara optimal serta memberikan manfaat bagi Klien Pemasyarakatan dan masyarakat luas.

Bagikan: